2021-03-26 10:16:29 | SUBHIKSA S.Kom | 4 tahun yang lalu | BERITA
PELAYANAN SURAT KEHILANGAN DI POLRES SUMBAWA BARAT .
Polres sumbawa barat - Karena berbagai sebab, bisa saja
kita kehilangan aset
paling berharga yang kita
miliki, yaitu dompet. Ya, dompet secara fisik tidaklah mahal namun isi dompet
itu yang membuat kita super panik jika sampai kehilangan. SIM, KTP, STNK, ATM
dan sebagainya yang ada di dalam dompet, mungkin tidaklah mahal dalam
pengurusannya atau jika ATM kita yang hilang, pastinya aman karena ada PIN
sebagai proteksi, namun proses pengurusan kartu dan surat penting tersebut
seringkali membuat kita bingung dan jengkel karena harus satu persatu ke
instansi terkait serta membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Jika mengalami musibah ini, jangan
panik karena panik akan membuat pikiran runyam dan yang kita kerjakan tidak
prosedural yang membuat kita malah banyak buang waktu. Jadi jika kehilangan,
langsung saja lapor ke Kantor Polisi terdekat. Jika kita di pusat keramaian,
beberapa pos polisi ada juga di sekitar pasar, mall, atau kampus. Bagaimana
jika kita baru menyadari telah kehilangan pada saat kita sudah sampai di rumah?
Maka dari pada itu Sentral Pelayanan
Kepolisian Terpadu atau (SPKT) polres sumbawa barat memberikan pelayan kepada
masyarakat untuk membantu membuat surat kehilangan.
Siapkan Persyaratan yang
Diperlukan
Biar tidak bolak-balik dalam
pembuatan laporan kehilangan di kepolisian, siapkan terlebih dahulu beberapa
hal yang mungkin di perlukan seperti dibawah ini:
·
Kartu tanda penduduk (wajib, jika kartunya tidak ikut hilang).
·
Kartu tabungan (jika melaporkan terkait kehilangan ATM).
·
Foto barang yang hilang (jika ada)
Surat Kehilangan Berlaku untuk
14 Hari
Surat laporan kehilangan berlaku
hanya untuk 14 hari saja. Jika masih membutuhkannya lagi maka setelah itu Anda
bisa memperpanjangnya lagi. Oleh karena tu setelah mendapatkan surat kehilangan
ini segera gunakan untuk mengurus ke instansi terkait.
Jika dokumen di atas bisa silengkapi proses pembuatan laporan
kehilangan bisa langsung diproses, namun jika tidak lengkap petugas akan
memberikan solusi pengganti yang bisa dipenuhi lebih lanjut. Setelah selesai
kita akan di berikan cetak surat laporan kehilangan dari kepolisian, kita diminta
untuk menAndatangani sebagai pelapor.
Untuk info lebih lanjut , masyarakat sumbawa barat bisa
langsung menghubungi HP server Polres sumbawa barat : 082173191612.