2021-03-26 10:08:07 | SUBHIKSA S.Kom | 4 tahun yang lalu | BERITA
Sumbawa Barat – Belum genap seminggu, Tim puma Polres Sumbawa Barat kembali mengamankan 6 orang terduga pelaku pencurian & penadah di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dasar penangkapan dari 6 orang tersebut yaitu laporan polisi : nomor LP/194/IX/2020/NTB/Res. KSB/Sek. jereweh, Laporan polisi nomor : LP/23/I/2021/NTB/Res. KSB/Sek.jereweh, Laporan polisi nomor : LP/242/XII/2020/NTB/Res. KSB/Sek.jereweh, Laporan polisi nomor : LP/243/XII/2020/NTB/Res.KSB, Laporan pengaduan Malionangi dugaan Tp. curanmor tertanggal 11 Maret 2021 Polres dan laporan pengaduan Iman Alif Permatha dugaan Tp. curanmor tertanggal 30 November 2020 di Polres KSB.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, S. Ik., MH melalui Paur Humas Eddy Soebandi, S.Sos menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 21 Maret 2021 pukul 11.00 di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat,
Ia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 unit SPM Honda Vario 150 warna biru dop Nopol DR 1994 CB, 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor Dr 1907 WF, 1 unit SPM Honda Scoopy warna abu-abu Lis Merah tanpa plat nomor, 1 unit SPM Honda Scoopy warna abu plat nomor EA 5854 HE, 1 unit SPM Honda Scoopy warna merah tanpa plat nomor, 1 unit SPM honda CRF 150 tanpa plat nomor dan 1 unit Vario Tecnho 150 warna biru orange tanpa plat nomor.
Lanjut eddy akrab dia disapa, terduga pelaku pencurian berinisial AK, (27), pekerjaan swasta, alamat Desa Tamekan Kecamatan Taliwang dan rekannya RG, (18), pelajar, alamat Menala Kecamatan Taliwang, KSB.
Sementara untuk penadahnya berinisial AG, (20), tidak bekerja, alamat Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang, NS, (21), pekerjaan wirasawasta, Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang, NS, (37), pekerjaan sebagai petani/pekebun Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea dan IA, (24), Petani/Pekebun Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea, KSB.
Ia menceritakan, kronologis penangkapan terduga pelaku berawal dari tim puma Polres Sumbawa Barat mengembangkan, ungkapan kasus yang sebelumnya sudah diamankan atas dugaan menguasai (penadah) kasus curanmor terduga pelaku dari hasil interograsi RG mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pemetik. Ada beberapa tempat kejadian perkara lainnya yang dilakukan di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat bersama temannya yang berinisial AK mengakui juga bahwa ada 7 TKP kejadian untuk roda dua yang sudah dicuri telah dijual ke beberapa orang penadah.
Selanjutnya, tim puma bergerak menuju ke lokasi rumah terduga pelaku penadahan yang memegang sepeda motor tersebut, tim berhasil mengamankan 7 unit kendaraan roda dua yang telah digosok nomor rangka dan nomor mesinnya. Setelah dicek ternyata benar roda dua yang diamankan merupakan sepeda motor yang sudah ada laporannya.
Dari hasil keterangan terduga pelaku ke penadahan yang memegang kendaraan itu bahwa, mereka berdua membeli sepeda motor dari RG dan AK.
Terduga pelaku, saat ini sedang diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.